INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
23/Pdt.G/2023/PN Pdl | PT. TIRTA RINDANG UNGGUL EKATAMA FINANCE | 1.FITRIAH 2.ARIF RAHMAN HAKIM |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 23/Pdt.G/2023/PN Pdl | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 23 Agu. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 217.206.840,00 | ||||||
Petitum | DALAM PROVISI :
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap:
a) Satu unit kendaraan roda empat dengan spesifikasi sebagai berikut :
- Merk/Type/Tahun : Mitsubishi Colt/ L 300 M/T PU Diesel/2014
- Nomor Rangka : MHMLOPU39EK153923
- Nomor Mesin : 4D56CK64384
- Warna : Hitam
- Nomor Polisi : A 9032 PB
- BPKB atas nama : AMINUDIN S IP
b) Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di :
- Desa : Cibarani
- Kecamatan : Cisata
- Kabupaten : Pandeglang
- Provinsi : Banten
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 00687/Cibarani
- Surat Ukur Nomor : 00527/2020
- Luas Tanah : 183 m2
- Nama Pemegang Hak : FITRIAH
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;
4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kerugian yang di derita PENGGUGAT secara tanggung renteng berupa :
a. Kerugian Materiil :
Kerugian Materiil akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan PARA TERGUGAT sebesar 167.206.840.- (seratus enam puluh tujuh juta dua ratus enam ribu delapan ratus empat puluh rupiah).
b. Kerugian Immateriil :
Kerugian Immateriil akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan PARA TERGUGAT sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah).
5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap:
a) Satu unit kendaraan roda empat dengan spesifikasi sebagai berikut :
- Merk/Type/Tahun : Mitsubishi Colt/ L 300 M/T PU Diesel/2014
- Nomor Rangka : MHMLOPU39EK153923
- Nomor Mesin : 4D56CK64384
- Warna : Hitam
- Nomor Polisi : A 9032 PB
- BPKB atas nama : AMINUDIN S IP
b) Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di :
- Desa : Cibarani
- Kecamatan : Cisata
- Kabupaten : Pandeglang
- Provinsi : Banten
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 00687/Cibarani
- Surat Ukur Nomor : 00527/2020
- Luas Tanah : 183 m2
- Nama Pemegang Hak : FITRIAH
6. Mebebankan biaya perkara ini kepada PARA TERGUGAT;
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Vooraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |