Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2023/PN Pdl SAEFI, S.AP. 1.Roni setiawan bin atma jaenudin
2.dedeh aisyah datumila
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2023/PN Pdl
Tanggal Surat Senin, 26 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAEFI, S.AP.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1S U D R A J A T.S H,. M.HSAEFI, S.AP.
Tergugat
NoNama
1Roni setiawan bin atma jaenudin
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MISBAKHUL MUNIR.SH.MHRoni setiawan bin atma jaenudin
Nilai Sengketa(Rp) 50.000.000,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. 
2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II terbukti  telah melakukan perbuatan Cidera Janji dan/atau Ingkar Janji kepada Penggugat. 
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang sewa kontrakan rumah hunian 2 pintu ( fee kontrakan ) kepada Penggugat, yang tertunggak selama 20 Bulan  ×  Rp. 1.000.000  =   Rp. 20.000.000, ( dua puluh juta rupiah ).   
4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar dan segera mengembalikan uang gadai kepada penggugat sebesar Rp. 20.000.000, ( dua puluh juta rupiah ).
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya denda sebagaimana sebesar Rp  10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ).
6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II  untuk membayar uang paksa  kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000, ( Saratus Ribu rupiah ) Per hari atas keterlambatan melaksanakan putusan perkara a quo 1 ( satu ) minggu  setelah berkekuatan hukum tetap.
7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan ( Consevatoir Beslaag ) yang akan atau diletakan terhadap harta kekayaan kontrakan rumah hunian 2 ( dua )  pintu yang berlokasi di Blok Kadu bangkong seluas ± 1.134 M2, Kampung Kadu bangkong RT 001 RW 006 Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, berdasarkan SPPT nomor : 360114001000300820 An Moh Soleh dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara :  H. soleh
- Sebelah Selatan :  Anda
- Sebelah Barat :  Suhartini
- Sebelah Timur :  Udin 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak