Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2023/PN Pdl JUMLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2023/PN Pdl
Tanggal Surat Senin, 04 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari nama Jumli menjadi Muhammad Jumli
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang untuk menambah nama Pemohon Jumli menjadi Muhammad Jumli pada Kutipan Akta Kelahiran  Nomor 3601-LT-20032023-0021 tanggal 24-03-2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak