Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2023/PN Pdl SITI ARMANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2023/PN Pdl
Tanggal Surat Jumat, 22 Sep. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SITI ARMANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
  2. Menyatakan sebagai Hukum Bahwa Pemohon yang semula bernama NURSYNAH,  Tempat tanggal Lahir, Lebak, 04 Juli, 1966. Menjadi, Nama, SITI ARMANAH, Lahir di Lebak 04 Mei, 1966. Adalah masih satu orang yang sama.
  3. Menetapkan Semula  Nama NURSYNAH,  menjadi Nama SITI ARMANAH. adalah  masih satu orang yang sama
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak