Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2018/PN Pdl M. SAHRONI al HAETAMI als ABI bin MISJAYA Kepala Satuan Reskrim Polres Pandeglang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2018/PN Pdl
Tanggal Surat Jumat, 28 Des. 2018
Nomor Surat 000000000000000000000000000000
Pemohon
NoNama
1M. SAHRONI al HAETAMI als ABI bin MISJAYA
Termohon
NoNama
1Kepala Satuan Reskrim Polres Pandeglang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan agar TERMOHON dihadirkan dalam persidangan a quo untuk didengar keterangannya sehubungan dengan PENANGKAPAN YANG TIDAK SAH SECARA HUKUM;
  3. Memerintahkan agar TERMOHON untuk menghadirkan PEMOHON Prinsipal atas nama M. SAHRONI AL HAETAMI Als. ABI bin MISJAYA dalam persidangan a quo untuk didengar keterangannya sehubungan dengan PENANGKAPAN YANG TIDAK SAH SECARA HUKUM;
  4. Menyatakan tindakan penangkapan atas diri PEMOHON Tidak Sah secara Hukum karena melanggar ketentuan KUHAP DAN Perkap 14 tahun 2012;
  5. Memerintahkan kepada TERMOHON agar segera mengeluarkan/membebaskan PEMOHON atas nama M. SAHRONI AL HAETAMI Als. ABI bin MISJAYA dari Rumah Tahanan Pandeglang;
  6. Menghukum TERMOHON untuk membayar ganti Kerugian Materiil sebesar Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada PEMOHON;
  7. Memulihkan hak-hak PEMOHON, baik dalam kedudukan, maupun harkat dan martabatnya;
  8. Atau

    Apabila Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang yang memeriksa Permohonan aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya