Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Pdl NUR SAFITRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Pdl
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR SAFITRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUDRAJAT, S.H., M.H.Nur safitri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa tanggal dan tahun lahir Pemohon Yang Semula tanggal 18 juni 1993, yang tertulis dan terbaca dalam dokumen Akta Kelahiran, Ijazah, dan Kartu Keluarga berubah menjadi 18 Mei 1995, sebagaimana tertulis dan terbaca dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah orang yang sama yaitu Nur Safitri Binti Daskin ( Alm ) .
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak