Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2023/PN Pdl UCU OOK KHOLILLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2023/PN Pdl
Tanggal Surat Selasa, 31 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UCU OOK KHOLILLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ; ---------------------------------------------
2. Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama Ucu Ook Kholillah Binti H. Udi Muhdi lahir pada tanggal 04 Oktober 1988 adalah sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran Nomor  3601-LT-19052023-0131 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 3601064410880002 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 3601060307170003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Pandeglang ;------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan Identitas Paspor yang tercatat di Kantor Imigrasi dengan Nomor; C9463878 atasnama Octa Albayhaq  Binti H. Udi Muhdi adalah bukan Pemohon dikarenakan tidak sesuai dengan Identitas yang ada pada Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon ; ----------------------
4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak