Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Pdl Ema Mulyawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Pdl
Tanggal Surat Kamis, 13 Jul. 2023
Nomor Surat 11/LO-WH/VII/2023
Pemohon
NoNama
1Ema Mulyawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon bernama Ema Mulyati sebagai Wali untuk 2 (dua) orang anak yang masih dibawah umur bernama;
a. Moza Siti Nursyahrini, Tempat Tanggal Lahir Pandeglang, 21 September 2007. Saat ini berumur 16 (Enam Belas) tahun;
b. Siti Salfa Desvita Putri, Tempat Tanggal Lahir Pandeglang, 21 Desember 2015. Saat ini berumur 8 (Delapan) tahun;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah Perumahan Persada Banten, B.07, No.03, Kelurahan Kapuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,  dengan bukti kepemilik anggunan kredit SHGB No.04, luas 22/60.00M2  berdasarkan surat Perjanjian Kredit Nomor.00047-01-02-043742-9 antara PT.Bank Tabungan Negara dan Ema Mulyati tertanggal 25 Juni 2010;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak