Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2024/PN Pdl PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. ace asrori Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2024/PN Pdl
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ace asrori
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 261.479.033,00
Petitum

1.

MenerimadanmengabulkangugatanPenggugatseluruhnya;

2.

MenyatakandemihukumperbuatanParaTergugatadalahWanprestasikepada Penggugat;

3.

Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesarRp 261.479.033,- ( DUA RATUS ENAM PULUH SATU JUTA EMPAT RATUS TUJUH PULUH SEMBILAN RIBU TIGA PULUH TIGA )yangterdiridaripokoksebesarRp184.340.521,- (SERATUS DELAPAN PULUH EMPAT JUTA TIGA RATUS EMPAT PULUH RIBU LIMA RATUS DUA PULUH SATU ) ditambah bunga sebesar Rp 77.138.512,- (TUJUH PULUH TUJUH JUTA SERATUS TIGA PULUH DEPALAN RIBU LIMA RATUS DUA BELAS),ditambahpinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya(pokok+bunga+pinalty)secarasukarelakepadaPenggugat,maka terhadapseluruhhartabendayangdimilikiolehParaTergugatdijualmelaluiperantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebutdigunakanuntukpelunasanpembayaranpinjaman/kreditTergugatkepadaPenggugat;

4.

MenghukumTergugatuntukmembayarbiayaperkarayangtimbul.

AtauapabilaPengadilanberpendapatlainmohonputusanyangseadil-adilnya(exaequoet bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak