Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Pdl ELIS SETIOWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Pdl
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELIS SETIOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Menyatakan Pemohon Yang Semula Elis Setiowati Binti M.Taram , yang tertulis dan terbaca dalam dokumen Akta Kelahiran, Ijazah, dan Kartu Keluarga berubah menjadi Arana Veda Binti M.Taram, sebagaimana tertulis dan terbaca dalam Kartu Kelurga ( KK) dari Kelurahan  adalah orang yang sama yaitu Arana Veda Binti M.Taram .
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak