INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G.S/2023/PN Pdl | SAEFI, S.AP. | 1.Roni setiawan bin atma jaenudin 2.dedeh aisyah datumila |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 17 Jul. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2023/PN Pdl | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 26 Jun. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 50.000.000,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II terbukti telah melakukan perbuatan Cidera Janji dan/atau Ingkar Janji kepada Penggugat.
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang sewa kontrakan rumah hunian 2 pintu ( fee kontrakan ) kepada Penggugat, yang tertunggak selama 20 Bulan × Rp. 1.000.000 = Rp. 20.000.000, ( dua puluh juta rupiah ).
4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar dan segera mengembalikan uang gadai kepada penggugat sebesar Rp. 20.000.000, ( dua puluh juta rupiah ).
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya denda sebagaimana sebesar Rp 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ).
6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000, ( Saratus Ribu rupiah ) Per hari atas keterlambatan melaksanakan putusan perkara a quo 1 ( satu ) minggu setelah berkekuatan hukum tetap.
7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan ( Consevatoir Beslaag ) yang akan atau diletakan terhadap harta kekayaan kontrakan rumah hunian 2 ( dua ) pintu yang berlokasi di Blok Kadu bangkong seluas ± 1.134 M2, Kampung Kadu bangkong RT 001 RW 006 Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, berdasarkan SPPT nomor : 360114001000300820 An Moh Soleh dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara : H. soleh
- Sebelah Selatan : Anda
- Sebelah Barat : Suhartini
- Sebelah Timur : Udin |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |