Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2023/PN Pdl DUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2023/PN Pdl
Tanggal Surat Rabu, 29 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ; -------------------------------------------------------------------------
2. Menetapkan bahwa Pemohonan ( D u d I ) merupakan Warga Negara Indonesia berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 3601251707750001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 3601251704170008 yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten Pandeglang dan Atas nama Pemohon ; -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan Kutipan Akte Nikah yang tercatat di KUA CADASARI – Pandeglang dengan Nomor : 210 / 22 / V / 2003 atas nama SUPYANI adalah sama dengan Pemohon Maka dikarenakan tidak sesuai dengan Identitas yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) Para Pemohon. Maka di mohonkan di perbaiki menjadi Atas nama Pemohon : --------------------------------
4. Pemohon memohon untuk memperbaiki kelengkapan administrasi Para Pemohon di kemudian hari, menggunakan nama : D U D I sebagai pemohon : ------------------------------------------------------------
5. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak