Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G/2023/PN Pdl PT. TIRTA RINDANG UNGGUL EKATAMA FINANCE 1.FITRIAH
2.ARIF RAHMAN HAKIM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 23/Pdt.G/2023/PN Pdl
Tanggal Surat Rabu, 23 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. TIRTA RINDANG UNGGUL EKATAMA FINANCE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1FITRIAH
2ARIF RAHMAN HAKIM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 217.206.840,00
Petitum
DALAM PROVISI :
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap:
a) Satu unit kendaraan roda empat dengan spesifikasi sebagai berikut :
- Merk/Type/Tahun : Mitsubishi Colt/ L 300 M/T PU Diesel/2014
- Nomor Rangka : MHMLOPU39EK153923
- Nomor Mesin          : 4D56CK64384
- Warna : Hitam
- Nomor Polisi : A 9032 PB
- BPKB atas nama : AMINUDIN S IP
b) Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di :
- Desa : Cibarani
- Kecamatan : Cisata
- Kabupaten : Pandeglang
- Provinsi : Banten
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 00687/Cibarani
- Surat Ukur Nomor : 00527/2020
- Luas Tanah : 183 m2
- Nama Pemegang Hak : FITRIAH
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;
4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kerugian yang di derita PENGGUGAT secara tanggung renteng berupa :
a. Kerugian Materiil :
Kerugian Materiil akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan PARA TERGUGAT sebesar 167.206.840.- (seratus enam puluh tujuh juta dua ratus enam ribu delapan ratus empat puluh rupiah).
b. Kerugian Immateriil :
Kerugian Immateriil akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan PARA TERGUGAT sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah).
5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap:
a) Satu unit kendaraan roda empat dengan spesifikasi sebagai berikut :
- Merk/Type/Tahun : Mitsubishi Colt/ L 300 M/T PU Diesel/2014
- Nomor Rangka : MHMLOPU39EK153923
- Nomor Mesin          : 4D56CK64384
- Warna : Hitam
- Nomor Polisi : A 9032 PB
- BPKB atas nama : AMINUDIN S IP
 
 
b) Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di :
- Desa : Cibarani
- Kecamatan : Cisata
- Kabupaten : Pandeglang
- Provinsi : Banten
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 00687/Cibarani
- Surat Ukur Nomor : 00527/2020
- Luas Tanah : 183 m2
- Nama Pemegang Hak : FITRIAH
6. Mebebankan biaya perkara ini kepada PARA TERGUGAT;
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Vooraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak