Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai Wali Bapak dari anak yang masih dibawah umur yaitu :
- KEYKA NAZHEERA AHMAD, Perempuan, Tempat dan tanggal lahir di Pandeglang, 13-02-2009;
- KIYAZA KHANZA AHMAD, Perempuan, Tempat dan tanggal lahir di Pandeglang, 12-03-2010;;
- Memberi izin menjual kepada Pemohon bahagian dari anak/ cucu dari Alm. DJAJAT MUDJAHIDIN yang diperoleh almarhumah MELANIE FITRIA AYUNIE sebagai Ahli Waris Pengganti berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris tertanggal 20 Mei 2019 yang dikuatkan oleh Kecamatan Pandeglang dan disaksikan oleh Lurah Pandeglang, yang masih dibawah umur, atas :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 695, seluas 2.045 m2, dengan Surat Ukur tertanggal 20 September 2000, nomor 14/Ciwedus/2000 yang terletak di Desa Ciwedus Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten, Atas Nama DJAJAT MUDJAHIDIN;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 698, seluas 555 m2, dengan Surat Ukur tertanggal 27 September 2000, nomor 15/Ciwedus/2000 yang terletak di Desa Ciwedus Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten, Atas Nama DJAJAT MUDJAHIDIN;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 697, seluas 3.995m2, dengan Surat Ukur tertanggal 20 September 2000, nomor 12/Ciwedus/2000 yang terletak di Desa Ciwedus Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten, Atas Nama DJAJAT MUDJAHIDIN;
- Biaya perkara menurut hukum;
|