Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2023/PN Pdl RUBAIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2023/PN Pdl
Tanggal Surat Rabu, 06 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUBAIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan bahwa di Mandalawangi Kabupaten Pandeglang pada Tanggal 22 Februari 2005 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : TB. SASMITA B TB. JASAN (ALM)karena sakit dan dikebumikan di TPU Kp. Mandalawangi;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang di Pandeglang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama TB. SASMITA B TB. JASAN (ALM) tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak