Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2023/PN Pdl AGUS SAFARUDIN BAHRUDIN Bin H.SUKRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2023/PN Pdl
Tanggal Surat Kamis, 21 Des. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1AGUS SAFARUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BAHRUDIN Bin H.SUKRI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.300.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
  3. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)  tambak udang berlokasi di Desa Sukarame kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang seluas + 2 Ha (lebih kurang dua hektar) atas nama A. Sidik Bin A. Suminta dengan rincian “Blok 002 Nomor SPPT 0164.0 Seluas + 11.900 m2 (sebelas ribu sembilan ratus meter persegi) kepemilikan A. Sidik Bin A. Suminta Sesuai Surat Keterangan dan surat keterangan riwayat tanah yang dibuat oleh Kepala Desa Sukarame Endang Tresnajaya dan Blok 002 Nomor SPPT 0163.0 Seluas + 8.120 m2 (delapan ribu seratus dua puluh meter persegi) kepemilikan A. Sidik Bin A. Suminta Sesuai Surat Keterangan dan surat keterangan riwayat tanah yang dibuat oleh Kepala Desa Sukarame Endang Tresnajaya”, dan tanah dan bangunan rumah berdasarkan SHM (sertipikat Hak milik) No.00937 atas nama Bahrudin bin H. Sukri/Tergugat, 1 (Satu) Unit Mobil Pajero beserta STNK dan BPKB dengan Nomor Polisi B 2324 UBO an. Trisno Winata, dan Uang Tunai Sejumlah Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah). ;
  4. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  5. Menyatakan Penggugat berhak atas objek jaminan berupa tambak udang berlokasi di Desa Sukarame kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang seluas + 2 Ha (lebih kurang dua hektar) atas nama A. Sidik Bin A. Suminta dan tanah dan bangunan rumah berdasarkan SHM (sertipikat Hak milik) No.00937 atas nama Bahrudin bin H. Sukri/Tergugat, 1 (Satu) Unit Mobil Pajero beserta STNK dan BPKB dengan Nomor Polisi B 2324 UBO an. Trisno Winata, dan Uang Tunai Sejumlah Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
  6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan sekaligus mengurus peralihan hak atas objek jaminan berupa tambak udang berlokasi di Desa Sukarame kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang seluas + 2 Ha (lebih kurang dua hektar) atas nama A. Sidik Bin A. Suminta dan tanah dan bangunan rumah berdasarkan SHM (sertipikat Hak milik) No.00937 atas nama Bahrudin bin H. Sukri/Tergugat kepada Penggugat
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari yang harus dibayar Tergugat bila lalai dalam melaksanakan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  8. Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat;
  9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uit voerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak